Tim Laboratorium dan Forensik (Labfor) Polri cabang Denpasar, Bali, Rabu, 8 Februari 2012, melakukan penyelidikan penyebab kebakaran kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. "Kami lakukan pemeriksaan secara umum untuk mengetahui penyebab kebakaran," kata Ketua Tim Labfor Iptu Komang Mulyadi kepada wartawan di Kupang.
Kantor KPU Kabupaten Kupang mengalami kebakaran Selasa, 7 Februari 2012, sekitar pukul 07.00 WITA. Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik dari lantai dua kantor tersebut.
Menurut Komang, pemeriksaan yang dilakukan Tim Labfor saat ini merupakan penyelidikan awal sehingga belum dapat disimpulkan penyebab kebakaran. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan di laboratorium. "Kurang lebih seminggu baru diketahui hasilnya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kupang Hans Louk mengatakan kebakaran tidak akan mengganggu pelaksanaan pemilu kepala daerah (pilkada) yang akan digelar 2013 mendatang. Tahapan pelaksanaan pilkada akan tetap dimulai tahun ini. "Kami tetap bekerja mempersiapkan pelaksanaan pilkada," ucapnya.
Hans mengakui seluruh dokumen dan berkas serta peralatan kantor ludes terbakar. Tapi masih ada data-data untuk pelaksanaan pilkada yang tersimpan di laptop serta dalam bentuk soft copy. "Data itu masih ada dan bisa digunakan," katanya.
Hans memperkirakan total kerugian akibat kebakaran itu mencapai Rp 100 juta lebih. Dugaan awal kebakaran itu disebabkan hubungan arus pendek pada salah satu ruangan di kantor tersebut.
http://www.tempo.co/read/news/2012/02/08/179382520/Tim-Labfor-Selidiki-Kebakaran-Kantor-KPU-Kupang
No comments:
Post a Comment